Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Penumpang Kereta Wajib Pakai Lengan Panjang, Realistis atau Lebay?

18 Juli 2020   09:43 Diperbarui: 19 Juli 2020   04:09 1471 33
Pengguna kereta baik jarak jauh, MRT, LRT, dan KRL Commuterline kini harus bersiap menaati aturan baru, yaitu mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket. Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020, yang menyebutkan pengguna jasa kereta wajib untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket selain kewajiban memakai masker.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun