Tahun 2015 ini diperkirakan target penerimaan pajak Pusat yang dipatok sebesar Rp 1294 Trilyun bakal tidak tercapai. Sebenarnya ini bukan hal yang aneh, sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2014, target Penerimaan Pajak Pusat yang ditetapkan dalam APBN hanya tercapai sebanyak 1 kali yaitu tahun 2008 (Ya..hanya 1 kali...anda tidak salah baca). Selebihnya penerimaan pajak selalu meleset dari target.
KEMBALI KE ARTIKEL