Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Menunda atau Mengangsur Pajak, Memang bisa?

3 Juli 2022   11:39 Diperbarui: 3 Juli 2022   11:49 109 4
Pajak adalah iuran wajib yang harus dibayarkan rakyat kepada negara yang  bersifat memaksa dengan manfaatnya yang tidak dirasakan secara langsung. Namun jika wajib pajak ingin menunda atau mengangsur pajak apakah bisa? jawabannya bisa. Dengan tata cara yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun