Setiap perusahaan pastinya membutuhkan modal kerja agar perusahaan tetap berjalan. Apa itu modal kerja? Seperti yang kita ketahui modal adalah harta yang dimiliki. Adapun dalam istilah Syariah modal diartikan sebagai salah satu yang dimanfaatkan dalam perkara yang legal menurut syarat (hukum Islam). Jadi modal kerja adalah modal lancar yang dipergunakan untuk mendukung oprasional perusahaanperusahaan, Â sehingga perusahaan dapat beroperasi secara normal dan lancar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL