Hak untuk memperoleh informasi dan menyampaikan informasi pada hakekatnya adalah hak asasi manusia yang harus mendapat kepastian akan keterjaminannya. Informasi yang mendidik, berbudaya, bernilai, berdampak pada kehidupan yang lebih baik, tentunya dibutuhkan dan menjadi hak setiap manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL