Bertempat di Ruang Pengelolaan, penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lampung Timur, Yudi Irawan serta disaksikan masing-masing pihak. Â Perjanjian tersebut mencakup sejumlah aspek, termasuk perencanaan strategis dalam pengelolaan sampah serta peningkatan mekanisme pengambilan sampah yang mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan di sekitar Rutan.
Kepala Rutan Sukadana, Farizal menyampaikan bahwa melalui perjanjian ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan Sukadana untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan.
"Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Rutan Sukadana. Adapun poin penting dari PKS ini adalah tentang pengelolaan sampah demi mewujudkan kebersihan dan terhindar dari marabahaya penyebaran penyakit di area Rutan,"jelas Farizal.