Berlangsung secara virtual, kegiatan ini dihadiri oleh para sekretaris unit utama, kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Humas dan Kerjasama, Jajaran Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti sekaligus memberikan pengarahan.
Dalam arahannya, Ika menyampaikan tujuan dilaksanakannya survei ini adalah untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN baik pada lingkungan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah khsusnya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Survey ini juga menilai tingkat integritas di lingkungan Kemenkumham, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham,"jelas Ika.
Diketahui, survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/stakeholders). Untuk itu, Ika meminta dukungan seluruh jajaran agar dapat melaksanakan SPI 2024 ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga hasil survey SPI akan lebih akurat.