[caption id="attachment_139762" align="alignnone" width="680" caption="Chandra M. Hamzah/Admin (KOMPAS)"][/caption] Keputusan sidang Pelanggaran Kode Etik KPK sudah keluar. Tentu saja seperti kebiasaan orang Indonesia yang sudah-sudah. Ada yang pro dan ada yang kontra. Maunya ngomong dan komentar semua. Termasuk saya. Yang pro dan masih percaya sama Chandra M. Hamzah lega, sebaliknya yang pro Nazaruddin kecewa. Dalam beberapa hari ke depan kemungkinan polemik masih akan berlangsung. Kalau saya sudah jelas, bukan berarti mendukung secara membabi buta, tetapi jika harus memilih percaya sama omongan Chandra M. Hamzah atau Nazaruddin saya jelas akan memilih percaya sama Chandra M. Hamzah. Argumen yang dikemukan oleh orang-orang pro Nazaruddin yang menginginkan Chandra M. Hamzah dijatuhi sanksi adalah karena dia sudah berkali-kali dituding oleh para tersangka koruptor telah menerima suap. Berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK menyebutkan bahwa Chandra M. Hamzah menerima atau memeras tersangka. Inilah yang melandasi pemikiran orang-orang yang berpikir bahwa karena Chandra M. Hamzah terlalu sering disebut-sebut namanya maka kemungkinan besar memang dia telah menerima suap atau melanggar kode etik. Tapi coba kalau kita mau berpikir terbalik. Kenapa Chandra M. Hamzah paling sering diserang oleh para tersangka korupsi? Jangan-jangan alasannya adalah dia adalah orang KPK yang paling sulit dikendalikan oleh para tersangka korupsi. Dalam artian paling keras sikapnya (bukan berarti orang KPK lain bisa dikendalikan lho). Logika sederhananya seseorang akan menyerang pihak lain yang tidak sesuai dengan kepentingannya. Bukankah kalo Chandra M. Hamzah gampang disuap seharusnya dia malah dielus-elus para koruptor agar terus duduk di jajaran para pemimpin KPK?Â
Jadi serangan-serangan terhadap Chandra M. Hamzah bisa jadi adalah upaya sistematis dari pihak-pihak tertentu untuk menggusur Chandra M. Hamzah dari KPK karena dianggap merupakan ancaman terbesar buat mereka. Kita bisa bandingkan ini dengan kasus Antasari Azhar. Banyak orang berpendapat bahwa kasus yang menimpa Antasari Azhar adalah karena sepak terjangnya yang nggegirisi di mata para koruptor. Kalau begitu bukankah kasus yang sama bisa saja menimpa Chandra M. Hamzah? Coba Anda pikirkan kembali ... . Ini hanya pendapat pribadi saya saja. Hanya Tuhan yang tahu kebenaran yang sesungguhnya. . Wallahu 'Alam Bishawab . NB. Ngomong-ngomong kalo saya minta ditraktir sama Pak Chandra melanggar kode etik KPK gak ya? Soalnya saya sudah berkali-kali jadi pengacara gratis buat dia ... . blog saya :Â
wonosobokemekelen
KEMBALI KE ARTIKEL