Pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar di Indonesia. Terbukti menurut data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 peranan Penerimaan Perpajakan mencapai 80% dari Penerimaan Dalam Negeri. Apabila dilihat dari jenisnya, penerimaan pajak terbesar bersumber dari Pajak Pusat yaitu Pajak Penghasilan (PPh) 46%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 36%, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 3%. Sedangkan sisanya 15% lagi bersumber dari BPHTB, Cukai dan Pajak lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL