Kualitas pendidikan hendaknya tidak hanya berlaku bagi mereka yang memiliki cukup biaya atau mereka yang tinggal di perkotaan dan daerah-daerah maju. Pendidikan sebagai sarana yang obyektif dalam mencerdaskan generasi bangsa hendaknya tidak memandang status sosial atau lingkungan saja tetapi juga kebutuhan setiap individu untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Pendidikan sebagai bagian integral dalam proses pendewasaan seseorang merupakan hal pokok yang harus dipenuhi oleh setiap individu. M.J. Langeveld menjelaskan bahwa pendidikan terjadi ketika anak mengenal kewibawaan (memahami bahasa) karena sebelum itu dalam pedagogi anak tidak disebut telah dididik, tetapi pembiasaan. Melalui pembiasaan itu anak akan belajar hingga ia telah mencapai kedewasaan, dan dalam proses menuju kedewasaan itu hendaknya tidak dibedakan dengan kualitas pendidikan di Indonesia yang belum merata.
Kita dapat bercermin pada negeri sakura yang sistem pendidikannya sudah merata tanpa adanya perbedaan status sosial seperti di Indonesia. Ya, Jepang adalah negara maju yang sistem pendidikannya sangat disiplin. Di sana kualitas pendidikan tidak dibeda- bedakan seperti di Indonesia, artinya kualitas tidak menjadikan perbedaan biaya, sekolah sekolah negeri disana mempunyai kualitas pendidikan yang merata, kualitas pendidikan yang sama hanya perdedaan jarak saja yang menjadikan perbedaan biaya. Sehingga Jepang telah berhasil mencerdaskan bangsanya dengan sistem pendidikan tersebut. Padahal itu merupakan visi dari bangsa Indonesia sendiri, yang mana mencerdaskan bangsa adalah modal utama Indonesia untuk menjadi negara maju.
Dampaknya bisa kita lihat pada siswa-siswi SD, SMP dan SMA, mereka merasa enggan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi karena sudah pudarnya kepercayaan bahwa bangsa Indonesia akan mencerdaskan bangsa, mereka merasa takut, didalam angan mereka ingin sekolah di disekolah yang berkualitas namun karena kendala biaya yang harus dikeluarkan akhirnya mereka menggambil pilihan terakhir yaitu untuk tidak melanjutkan belajarnya. Ada pula yang melanjutkan namun tidak di sekolah yang mereka inginkan dengan kualitas yang rendah sehingga pembelajaranya pun tidak maksimal, inilah yang jadi masalah akhirnya siswa-siswi berasumsi bahwa yang penting itu sekolah, setelah lulus hanya ijazah yang mereka punya, bukan skill bukan pribadi yang cerdas seperti yang diharapkan bangsa Indonesia. Setiap orang pasti setuju bahwa pendidikan dapat meningkatkan kualitas suatu manusia, karena pendidikan mengajarkan kepada setiap orang untuk dapat mengatasi masalah yang dihadapi dengan cara atau metode tertentu. Selain itu pendidikan membentuk karakter dan kepribadian seseorang yang nantinya dibutuhkan oleh lingkungan dimana seseorang tersebut akan tinggal. Selain itu, pendidikan juga akan membentuk pola pikir seseorang. Hal ini lah yang sangat penting dari dunia pendidikan. Begitu sangat pentingnya dunia pendidikan, maka pemerintah dalam hal ini sebagai penyelenggara negara harus mengupayakan segala daya dan upaya untuk menyelenggarakan dunia pendidikan. Tidak hanya sebatas dalam menyediakan fasilitas, sumberdaya (baca : tenaga pengajar) dan faktor pendukung lainnya, seperti dana, maka tugas pemerintah telah selesai. Jika hanya dengan menyediakan hal itu saja pemerintah telah berpuas diri, maka kita dapat melihat bahwa ukuran yang ingin diberikan oleh pemerintah untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa mereka telah berhasil, hanya dilihat dari sisi kuantitas penyelenggaraan pendidikan.
Pendidikan yang tidak merata menjadikan masalah yang sangat komplek di negeri ini, akibat tidak adanya semangat para pelajar melanjutkan pendidikan karena tidak mempunyai biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh pendidikan yang baik, ini menjadikan tidak maksimalnya pembelajaran yang terjadi karena mereka yang ingin dapat sekolah yang favorit harus rela berada di sekolah yang mereka tidak ingin berada disitu. Tentu ini jadi masalah, dalam penyelesaian masalah ini berada pada pemerintah Indonesia sendiri pemerintah harus membuat standar kualitas pendidikan yang sama pada setiap sekolah tanpa membeda bedakan atau membebankan biaya yang lebih tinggi.
Pendidikan dinilai berhasil bukan dari kuantitas pengajar atau peserta didiknya sebagai salah satu input dalam proses pembelajaran, tetapi dari kualitas selama proses pembelajaran tersebut sehingga melahirkan output yang siap untuk memajukan bangsa ini. Tetapi kualitas pendidikan di Indonesia masih menjadi beban yang harus diselesaikan bersama, tidak hanya mengandalkan para mentri pendidikan saja tapi bisa kita mulai dari kesadaran diri sendiri bahwa pendidikan hendaknya bisa dioptimalkan dengan kualitas yang sama tanpa dibedakan oleh status sosial atau keberadaan suatu wilayah yang masih awam dengan dunia pendidikan itu sendiri. Education for all menjadi jargon yang hanya bisa dibanggakan dari terselenggarakannya pendidikan di Indonesia tanpa bukti nyata karena nyatanya masih ada masyarakat Indonesia yang belum mencicipi pendidikan dengan kualitas yang maksimal. Maka sebagai pribadi yang peduli akan pendidikan di Indonesia, teruslah mengajar dengan totalitas sebagai pengajar yang dibutuhkan bangsa ini untuk membawa pada perubahan yang besar. Mewujudkan mimpi bangsa dengan kualitas pendidikan yang merata untuk seluruh warga Indonesia.