10 November 2017 22:21Diperbarui: 10 November 2017 22:266310
Mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mewajibkan pengguna telepon seluler untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM mereka.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.