Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Kisruh Registrasi Ulang "SIM Card"

10 November 2017   22:21 Diperbarui: 10 November 2017   22:26 631 0
Mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mewajibkan pengguna telepon seluler untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun