Sudi dan Dandung didakwa karena berusaha menyuap jaksa agar menghentikan kasus korupsi pribadinya ketika “mencuri” uang dari PT Abipraya melalui Marudut. Namun hingga saat ini KPK belum juga mengungkap siapa jaksa yang akan menerima suap dari Sudi dan Dandung.
KEMBALI KE ARTIKEL