Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Penyuapan dan Gratifikasi

24 Mei 2016   12:25 Diperbarui: 4 April 2017   17:49 5440 0
Dalam bahasa sehari-hari, menyuap bisa diartikan sebagai membeli hak atau kewenangan seseorang yang berkuasa dengan tujuan agar tersuap melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hak atau kewenangannya. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sendiri memang tidak menggunakan istilah penyuapan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun