Seperti yang kita ketahui komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah menonaktifkan 75 anggota. Ini dikarenakan 75 anggota KPK tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan karena nantinya pegawai komisi pemberantasan korupsi diubah menjadi pegawai aparatur sipil negara.
KEMBALI KE ARTIKEL