Kekerasan terhadap perempuan dan anak itu seperti mata rantai yang saling terjalin berkelindan, sebab akan menimbulkan kekerasan berikutnya, kekerasan bentuk lain, dan kekerasan di masyarakat apakah terulang di ruang domestik lagi atau di ruang publik. Begitulah intisari yang saya dapat selama pendidikan keadilan gender yang diselenggarakan oleh salah satu LSM pegiat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Yogyakarta pada tahun 2006 lalu. Dari sinilah awalnya saya mengenal pentingnya isu keadilan gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus diakhiri untuk mewujudkan masyarakat yang damai dan sejahtera serta adil.
KEMBALI KE ARTIKEL