Virus corona sampai saat ini masih menyebar di Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai sekarang. Pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Untuk mencegah adanya gelombang ke tiga atau  eningkatnya jumlah kasus Covid-19, maka pemerintah akan lebih memperketat peraturan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL