Buta aksara merupakan seseorang yang tidak dapat membaca, menulis, dalam huruf latin dan berhitung dengan angka Arab. Sedangkan buta aksara fungsional adalah orang yang tidak dapat memanfaatkan kemampuan baca, tulis dan berhitung dalam kehidupan sehari-hari (Departemen Pendidikan Nasional, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah, 2006:3). Sementara itu, buta huruf dalam arti buta bahasa Indonesia, artinya buta pengetahuan dasar yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari, buta aksara dan buta angka, buta akan informasi kemajuan teknologi. Hal ini tentunya menjadi suatu beban berat atau penghalang untuk mengembangkan sumberdaya manusia yang berkualitas, dalam arti rendahnya dalam menggali dan memanfaatkan peluang yang ada di lingkungannya. Dengan demikian, buta huruf ialah penduduk atau seseorang yang tidak bisa membaca maupun menulis, baik itu huruf latin maupun huruf lainnya pada usia tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL