Bulan Mei kemarin yang merupakan bulan untuk memperingati Hari Pendidikan justru diramaikan dengan polemik mengenai kenaikan biaya kuliah. Kenaikan UKT serta penetapan IPI ini pada dasarnya tidak lepas dari Permendikbud SSBOPT dan status PTN-BH yang memberikan kebebasan terhadap penentuan biaya kuliah. Meskipun UKT sebenarnya memberlakukan konsep subsidi silang, tetapi masih ada saja mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi justru mendapatkan UKT yang memberatkan. Hal inilah yang menimbulkan huru-hara belakangan ini. Namun kemudian, usai dikritik ramai-ramai, terutama oleh kalangan mahasiswa, Mendikbud Ristek mengumumkan akan membatalkan kebijakan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL