Moderasi beragama dalam kurun aktu ini terus di gaungkan untuk harmonisasi warga negara Indonesia yang berlatar belakang sangat berbeda-beda, upaya pemikiran - pemikiran persatuan dan kesatuan terus di upayakan mulai 1908, 1928, 1945 dan Pancasila yang merupakan kesepakatan bersama sebagai tali (simpulmati) pemersatu bangsa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL