kebanyakan masyarakat belum mengetahui cara pembagian kursi legislatif di DPR. masyarakat hanya mengetahui siapa yang mendapatkan suara terbanyak itu yang akan mendapatkan kursi DPR. padahal menurut undang-undang ada tahapan yang harus dilalui partai dan celeg untuk penentuan jumlah kursi yang diperoleh partai tersebut. tahap Parlimentary Thresould adalah tahapan yang menetukan jumlah kursi yang dijatahkan untuk masing-masing partai, dan melalui Parlimentary Thersould juga suatu partai bisa digugurkan dalam pemilihan legislatif nasional maupun daerah. berikut adalah simulasi pembagian kursi legislatif untuk partai.