Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Sistem Penerimaan PPPK, Prioritas bagi Tenaga Honorer yang Mengabdi

21 Mei 2024   13:30 Diperbarui: 21 Mei 2024   13:51 56 0
Pelaksanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia dirancang untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meningkatkan profesionalisme dalam birokrasi. Namun, salah satu persoalan mendesak yang memerlukan perhatian serius adalah sistem penerimaan PPPK, terutama bagaimana prioritas diberikan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi, terutama mereka yang berdinas di instansi yang sama.

Tenaga honorer merupakan tulang punggung dalam banyak instansi pemerintah. Mereka telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dengan harapan suatu hari dapat diangkat menjadi pegawai tetap. Namun, proses penerimaan PPPK yang ada sering kali tidak memberikan prioritas yang layak kepada tenaga honorer ini. Banyak dari mereka merasa terpinggirkan oleh mekanisme seleksi yang terbuka untuk umum, yang tidak mempertimbangkan lamanya masa pengabdian dan kontribusi mereka.

Memberikan prioritas kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi di instansi tertentu sangat penting untuk menjaga kontinuitas dan kualitas pelayanan. Mereka sudah memiliki pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab, serta telah menyesuaikan diri dengan budaya kerja di instansi tersebut. Pengalaman ini sangat berharga dan sulit untuk digantikan oleh pegawai baru yang mungkin memerlukan waktu adaptasi lebih lama.

Agar sistem penerimaan PPPK lebih adil dan efektif, berikut adalah beberapa langkah yang perlu diambil:

- Verifikasi Masa Pengabdian: Proses seleksi harus memasukkan verifikasi masa pengabdian sebagai salah satu kriteria utama. Tenaga honorer dengan masa kerja yang lebih lama harus mendapatkan poin tambahan yang signifikan dalam penilaian.
 
- Prioritas di Instansi Terkait: Tenaga honorer yang sudah bekerja di suatu instansi harus diberikan prioritas utama untuk diangkat sebagai PPPK di instansi tersebut. Hal ini bisa diwujudkan melalui kuota khusus atau jalur seleksi yang terpisah.

- Transparansi dalam Proses Rekrutmen: Proses seleksi harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan tenaga honorer, untuk memastikan tidak ada praktik nepotisme dan kecurangan. Pengumuman hasil seleksi juga harus diumumkan secara terbuka dan jelas.

- Peningkatan Kapasitas dan Keterampilan: Sebelum proses seleksi, tenaga honorer perlu diberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan yang relevan untuk memastikan mereka siap bersaing dalam seleksi PPPK. Pemerintah dapat menyediakan program pelatihan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

Memberikan prioritas kepada tenaga honorer dalam seleksi PPPK membawa berbagai keuntungan, antara lain:

- Efisiensi dan Efektivitas: Tenaga honorer yang telah lama bekerja di instansi tertentu sudah memahami prosedur kerja dan dapat langsung berkontribusi tanpa memerlukan pelatihan tambahan yang intensif.
 
- Motivasi dan Loyalitas: Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan meningkatkan motivasi dan loyalitas mereka, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kinerja dan kualitas pelayanan publik.
 
- Mengurangi Ketidakpastian: Banyak tenaga honorer hidup dalam ketidakpastian tentang masa depan pekerjaan mereka. Dengan memberikan prioritas dalam penerimaan PPPK, pemerintah dapat memberikan kepastian kerja yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan mereka.

Reformasi dalam sistem penerimaan PPPK yang mengutamakan tenaga honorer bukan hanya merupakan langkah adil, tetapi juga strategis dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat segera mengimplementasikan kebijakan yang lebih berpihak pada tenaga honorer, sehingga mereka yang telah lama mengabdi dapat menikmati hasil dari dedikasi dan kerja keras mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun