Pajak Penghasilan (PPh) adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu yang memiliki penghasilan, baik dari pekerjaan, usaha, maupun sumber lainnya. Di Indonesia, perhitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan dan melibatkan berbagai aspek seperti penghasilan kena pajak, tarif pajak progresif, serta pengurangan pajak seperti penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
KEMBALI KE ARTIKEL