Pelaporan pajak yang tepat dan akurat adalah kewajiban setiap wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Namun, kesalahan dalam pelaporan pajak sering terjadi dan bisa menyebabkan konsekuensi yang serius, mulai dari denda administratif hingga masalah hukum. Kesalahan tersebut biasanya disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang aturan perpajakan, ketidaktelitian dalam pencatatan keuangan, atau bahkan kelalaian dalam melaporkan pajak tepat waktu.
KEMBALI KE ARTIKEL