Konsistensi dalam pelaporan pajak merupakan elemen krusial dalam sistem perpajakan yang mendukung kepatuhan wajib pajak dan efisiensi administrasi pemerintah. Setiap wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, memiliki tanggung jawab untuk melaporkan penghasilan dan membayar pajak secara teratur. Ketidakpatuhan atau ketidakonsistenan dalam pelaporan dapat berdampak buruk, termasuk denda, sanksi, dan bahkan masalah hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL