Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perbedaan Pajak Penghasilan untuk Individu dan Badan Usaha

20 September 2024   21:55 Diperbarui: 20 September 2024   22:05 66 1
Pengelolaan pajak penghasilan (PPh) untuk individu dan badan usaha merupakan elemen penting dalam sistem perpajakan di banyak negara, termasuk Indonesia. Meskipun keduanya berada di bawah payung yang sama, yaitu pajak penghasilan, terdapat perbedaan signifikan dalam aturan, tarif, dan kewajiban perpajakan yang berlaku untuk masing-masing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun