Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

30 Oktober 2024   16:49 Diperbarui: 30 Oktober 2024   16:57 53 0
Sejak lama  telah disadari bahwa Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar kedua di dunia sangat potensial dalam pengembangan ekonomi syariah. Dengan jumlah yang tidak kurang dari 87 persen, maka pengembangan bidang ini punya peran strategis dalam upaya pencapaian target ketahanan ekonomi serta mendukung  pertumbuhan berkelanjutan. Modal besar itu didukung sejumlah data seperti yang dilansir State Global Islamic Index, yang menempatkan Indonesia di posisi tiga Global Islamic Economy Indicator dibawah Malaysia dan Uni Emirate Arab. Data yang secara langsung menunjukkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah tanah air secara ekosistem  telah berkembang terutama dalam bidang investasi keuangan syariah, makanan/ minuman halal, modest fashion, farmasi, kosmetik, hingga wisata ramah muslim.

Dengan modal tersebut, pemerintah telah mengambil strategi lanjutan, ini berkaitan dengan target pemerintah yang mematok pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada tahun 2029 nanti. "Angka tersebut bukan impian atau mustahil, karena kita pernah mencapai rata-rata pertumbuhan di angka 7,3 persen di periode 1986-1997, bahkan 8,2 persen di tahun 1995," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam acara pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-11 tahun 2024 di Jakarta Convention Center, Rabu (30/10/2024).

Saat ini, yang akan dikejar pemerintah adalah capaian target pertumbuhan sebesar  5,2%-8%  hingga  lima tahun ke depan. Dari pengalaman masa lalu itu, terdapat pelajaran tentang kebijakan yang dibuat dan disesuaikan dengan  kondisi ekonomi global saat ini.  Selain terus mengejar peningkatan kinerja sumber pertumbuhan tersebut, ada pula keharusan untuk  mendiversifikasi sumber pertumbuhan, adaptasi teknologi, dan inovasi agar perekonomian Indonesia yang kini berada di level menengah atas dapat terus maju menuju kelompok pendapatan tinggi.

"Dengan tujuan agar misi Asta Cita ke-2 pemerintahan Bapak Presiden dalam  Kabinet Merah Putih bertekad mendorong kemandirian nasional dan salah satunya adalah kemajuan ekonomi syariah yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2024-2029," ujar Menko Airlangga.

Dikatakan lagi oleh Airlangga bahwa usaha dan pembiayaan syariah memberi sumbangan  kepada  Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2024  dengan  rasio 46.71%. Maka pengembangan sektor-sektor utama ekonomi syariah, seperti industri halal, pembiayaan syariah, dan kewirausahaan berbasis syariah, akan mampu menjadi pendorong pertumbuhan di sektor riil. Ekonomi syariah juga mendukung pemberdayaan UMKM dan lapangan kerja yang lebih inklusif, yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang. Demikian pula dengan komitmen pemerintah terhadap UMKM dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat Syariah (KUR Syariah) yang terus meningkat dalam rangka mendukung ekonomi keuangan syariah dalam level mikro.

Untuk ke depannya, penguatan dalam sinergitas dan interkoneksi pada  ekosistem ekonomi syariah menjadi aspek penting dalam penguatan ekonomi syariah di masa depan. Dengan mengkolaborasikan sektor keuangan syariah,   riil halal,  serta lembaga sosial Islam  diharapkan mampu melahirkan  ekosistem  secara lebih inklusif dan berkelanjutan, mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih luas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dirinya juga mengapresiasi langkah dan inisiatif Bank Indonesia lewat aplikasi Halal Traceability  yang digunakan sebagai alat dalam  mendeteksi kehalalan suatu produk yang akan bermanfaat untuk mendukung proses sertifikasi halal sehingga meningkatkan daya saing produk halal. Diharapkan hal ini dapat terus berlanjut serta terjadi kerja sama yang baik antara Bank Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun