Indonesia yang diwakili oleh Menko Perekonomian saat berbicara di depan seluruh delegasi negara-negara yang hadir mengajak seluruh negara  bergerak bersama sekaligus  memanfaatkan implementasi perjanjian IPEF  dan memunculkan kesempatan terbukanya lapangaan pekerjaan dalam kawasan tersebut sehingga menciptakan lapangan kerja di kawasan. "Untuk, itu berbagai inisiatif ini harus kita wujudkan dalam bentuk proyek kongkret. Dan yang lebih penting  No one is left behind. The progress of the projects is there. The projects hopefully will create jobs in the regions,"kata  Menko Airlangga saat memberi sambutan. Selain itu, Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini mendorong pertemuan IPEF yang akan datang bisa memberi hasil kongkrit.  Khusus bagi Indonesia, indikatornya dalam bentuk masuknya investasi bidang energi bersih serta memunculkan terciptanya lapangan kerja.
Pertemuan ini sendiri juga menjadi ajang untuk menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat dan mewujudkan ekonomi bersih, adil,sekaligus  holistik di kawasan Indo-Pasifik, sejalan dengan fokus kerja sama yang  tercantum dalam 4 pilar perjanjian IPEF, yaitu pilar perdagangan, rantai pasok, ekonomi bersih  dan ekonomi yang adil. Platform IPEF sendiri pertama kali diluncurkan dua tahun lalu di Tokyo, Jepang yang agenda rutinnya adalah pertemuan tahunan ke-14 negara anggota yang terdiri dari (Australia, Brunei Darussalam, Fiji, India, Indonesia,  Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, Amerika  Serikat, dan Vietnam).  Selain itu,  salah satu inisiatif terbaru dari forum ini adalah peluncuran Clean Economy Investor Forum (CEIF) yang berfungsi sebagai sebagai wadah a antar negara anggota IPEF dalam upaya  memobilisasi dana untuk  teknologi energi bersih di negara-negara IPEF.
Dalam perjalanan dua tahun tersebut sejumlah kesepakatan telah dibuat dengan capaian cukup signifikan. Sedangkan untuk pertemuan tahun ini yang berlangsung di Singapura fokus bahasan ada pada tiga dari empat pilar IPEF:
1. Supply Chain Agreement (Pilar II): Bagian ini ditujukan dalam rangka penguatan rantai pasok regional, memastikan kelancaran distribusi barang dan jasa, serta  meningkatkan kerjasama antarnegara.
2. Clean Economy Agreement (Pilar III): Â Insiatif pengurangan dampak lingkungan yang antara lain telah melahirkan penandatangan kesepakatan untuk ekonomi bersih. Isu ini mencakui aspek pengembangan teknologi ramah lingkungan serta penerapan energi terbarukan.
3.  Fair Economy Agreement (Pilar IV): Pada aspek kesepakannya ditujukan guna terciptanya  ekonomi yang adil bagi semua pihak, termasuk pekerja dan pelaku usaha, sehingga kerjasama semua pihak dalam regulasi menjadi aspek sentral.
Dengan pembahasan tiga pilar itu, Indonesia dan anggota IPEF lainnya meneguhkan komitmen pelanjutan sejumlah langkah yang telah diambil untuk ditingkatkan dalam bentuk ratifikasi serta penerapan kesepatan yang telah ditandatangani Untuk itu, seluruh  mitra IPEF  akan terus memantau perkembangan di bawah ketiga pilar IPEF dan mengukur hasil konkret  dalam pertemuan tingkat menteri berikutnya pada bulan September 2024 di Washington DC.