Ini tak lepas dari postur potensi besar yang dimiliki Indonesia dimana nilai ekonomi digital yang dimiliki Indonesia pada tahun 20222 lalu tercatat sebesar  USD 77 miliar atau tumbuh 22% (yoy) dan diprediksi akan meningkat hampir 2 kali lipat hingga USD 130 miliar pada tahun 2025. Potensi yang dalam perjalanannya perlu mendapat dorongan khususnya pada aspek pengembangan, sinergi serta inovasi dalam kebijakan.
Tak cuma dalam  negeri, langkah lanjut untuk penerapan strategi tersebut juga dilebarkan Indonesia hingga ke kawasan ASEAN, bentuknya dengan memasukkan agenda transformasi digital sebagai isu yang dibahas dalam pelaksanaan KTT ASEAN 2023 yang mana Indonesia bertindak selaku ketuanya.