Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Paparan Airlangga Hartarto untuk Proses Pengembangan Food Estate Tanah Air

6 Oktober 2022   11:26 Diperbarui: 6 Oktober 2022   11:30 144 1
 Pemerintahan presiden Joko  Widodo sejak awal telah menyadari isu pengadaan dan ketersediaan pangan adalah masalah yang tak bisa diurus secara apa adanya. Kebijakan  pemerintahan terdahulu yang cenderung mengandalkan impor dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak memperkuat ketersediaan dari dalam dalam waktu pendek memang bisa jadi solusi. Namun hal demikian akan berbalik menjadi masalah untuk jangka panjang, karena masyarakat akan menjadi ketergantungan kepada impor, yang satu waktu bisa terhenti dan macet dan berujung pada kenaikan harga. Kondisi yang pada akhirnya memaksa dilakukannya impor dan itu berapi pengurasan devisa negara, yang jika tidak dicari solusi lain, secara langsung akan mengganggu daya tahan ekonomi. Situasi itu yang disadari telah sejak  awal  didasari pemerintah  untuk  diperbaiki, agar ketika terjadi krisis dunia seperti saat ini, penanganannnya bisa dilakukan secara lebih baik tanpa perlu mengorbankan bidang lain yang juga tidak kalah penting.

Salah satu kebijakan pemerintah guna mengatasi ancaman ketersediaan pangan tersebut adalah dengan program pengadaan lumbung pangan atau food estate. Karena dengan pengadaan lumbung pangan tersebut, harapan untuk tercapainya kedaulatan pangan dan kemandirian dalam pengadaan bisa diupayakan dengan kekuatan sendiri. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun