Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Apa Maunya Said Iqbal dengan Keputusan MK Soal UU Cipta Kerja?

26 November 2021   19:43 Diperbarui: 26 November 2021   20:04 129 0
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan terhadap gugatan kepada Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Salah satunya adalah melarang pemerintah mengeluarkan kebijakan serta pertaturan yang strategis dan berdampak luas berdasarkan UU  tersebut.  Waktu untuk perubahan dan perbaikan atas aturan tersebut diberikan selama dua tahun sejak ketentuan dikeluarkan.

Artinya, Undang-undang yang merupakan gabungan dari 78 UU terdahulu tetap berlaku sebagaimana ia ditetapkan, atau aturan lain turunan lain yang telah dibuat tidak mengalami pembatalan, termasuk salah satunya Peraturan Pemerintah nomor 36  tahun 2021 tentang pengupahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun