Menurut data dari Reporters Without Borders (RSF), indeks kebebasan pers di Indonesia pada tahun 2020 menduduki peringkat 119 dari 180 negara, bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan Timor Leste yang menduduki peringkat 78 dan Malaysia 101. Dari data tersebut, timbul sebuah pertanyaan, sudahkah kebebasan pers di Indonesia ditegakkan, khususnya pers mahasiswa?
Menurut Yunip, kebebasan pers mahasiswa di lingkungan universitas sudah baik di beberapa fakultas karena birokrasinya tidak melarang mahasiswa untuk mengkritik. Namun, di beberapa fakultas lain, pelaksanaan kebebasan pers belum terlaksana dengan baik karena pers mendapatkan tekanan dari birokrasi fakultas tersebut.
“Kalo di universitas sendiri, ada beberapa (fakultas) yang udah baik karena mereka (birokrasi fakultas) tidak melarang mahasiswanya untuk mengkritik ataupun memberikan kebebasan pers gitu, tapi ada juga fakultas-fakultas yang mereka (pers mahasiswa) mendapat (tindakan) represif tadi. Jadi, menurutku kalo di fakultas, udah baik di beberapa fakultas dan ada juga yang belum,” ujarnya.