Keputusan DPR yang menetapkan Pilkada melalui DPRD setidaknya akan membawa beberapa dampak positif bagi proses politik di negeri ini. Besarnya ongkos politik yang harus digelontorkan ketika pemilihan secara langsung dilaksanakan setidaknya dapat diminimalisasi. Kampanye hitam yang tidak mendidik juga diharapkan dapat dihindari. Hal lain yang juga tidak kalah penting adalah konflik horizontal yang dapat meretakkan hubungan antarwarga masyarakat juga dapat dihindari, karena penetapan kepala daerah diserahkan sepenuhnya kepada DPRD.