Keputusan telah diketuk dimana MA akhirnya menolak Kasasi Kemenpora RI atas keputusan PTUN soal sanksi administratif bagi PSSI oleh Kemenpora. Dan untuk sementara Pengurus PSSI unggul head to head 3-0, tapi .. jangan senang dulu karena Menpora mempertimbangkan kemungkinan mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas keputusan MA tersebut. Yang artinya kalau itu sampai dilakukan juga maka dibutuhkan waktu hingga 180 hari kedepan melihat jalan lapang sesungguhnya untuk bal-balan negeri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL