Perundingan yang terjadi di Cikarang Timur untuk menentukan UMK Kab Bekasi memang berlangsung alot untuk mencari titik temu berupa angka yang disepakati untuk diterapkan di Januari 2015. Termasuk perundingan kemarin yang belum membuahkan hasil.
Bocoran tentang besaran nilai UMK menunjukkan adanya perbedaan yang cukup signifikan baik UMK maupun UMK per sektor yakni Angka pengajuan Serikat Pekerja sebesar Rp. 3.311.148, sedang Angka Apindo sebesar Rp. 2.466.696 dan dari pihak pemerintah sebesar Rp. 2.722.492.
Hari ini (20/11) perundingan kembali dilanjutkan tetapi hingga tulisan dibuat belum muncul keputusan final dari hasil perundingan tripatrite tersebut. Dan operasional pabrik tempat penulis pun sudah berhenti total untuk melakukan aksi dikawasan EJIP.
Semoga keputusan terbaik akan dapat dihasilkan hari ini sehingga aktivitas bisa berlangsung normal kembali. Apalagi beberapa perusahaan sudah menghentikan operasional karena karyawan ikut demo menuntut besaran UMK di 2015.
"Ya Allah Ya Rabb bukakanlah pintu hati dan pikiran semua pihak yang berunding sehingga keputusan terbaik dapat diambil hari ini,"
Salam Kompasiana,
Wefi