Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Kasus Siomay Daging Babi dan Sikap Kita...

24 Januari 2015   21:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:26 703 11


Ditengah maraknya berita tentang penangkapan wakil ketua KPK, Bambang Widiyanto (BW) yang membuat seluruh negeri riuh memberitakan, mengabarkan dan melakukan banyak analisa berdasarkan analisa masing-masing. Ada sesuatu yang juga penting dan memprihatinkan dinegeri ini, apalagi kalau bukan cerita lama yang masih terus terulang tanpa sebuah solusi yang kuat yakni peredaran daging babi yang dioplos menjadi bakso hingga siomay.

Baru-baru ini kita menyaksikan pemandangan yang sangat memprihatinkan: seorang perempuan berkerudung sedang menyantap makanan yang bertuliskan Siomay ‘cu nyuk’. Foto yang diunggah itupun menyebar di media sosial dan sontak perbincangan hangat. Bukankah cu nyuk artinya daging babi ? Berbagai pihak terkait pun kembali bergerak untuk melakukan investigasi atas kasus tersebut.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Muchtar Ali langsung menyiapkan langkah koordinasi dengan instansi terkait seperti MUI, Kemendag, serta BPOM.
“Insya Allah, senin (26/1) kami akan lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan beberapa instansi,” ungkapnya.

“Kita sudah dapat sampelnya. Sekarang sedang diteliti dan diuji di laboratorium,” ungkap Siti Aminah yang juga Kasubdit Produk Halal Direktorat Urais Dirjen Bimas Islam Kemenag.

“Dua makanan yang berada dalam satu meja itu harus diuji dahulu. Alat memasak pada kedua makanan ini jelas harus dibedakan. Jika itu terjadi, hukum kehalalan makanan jelas akan terpengaruh,” ungkap Siti Aminah yang juga membenarkan bahwa sang penjual memang menjual dua jenis siomay yakni ayam dan babi. (sumber : republika)

Apa yang bisa kita petik dari sering munculnya kasus daging oplosan yang menggunakan daging babi dalam makanan kesukaan kita seperti bakso dan siomay ? Jelas sikap kehati-hatian dalam kita mengkonsumsi makanan yang kita beli diluar atau saat kita membeli bahan makanan untuk kita masak. Selain itu ditengah ramainya barang impor apalagi di 2015 ini kita memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang otomatis berpeluang maraknya barang-barang impor, maka kita memang harus menjadi masyarakat kritis.

Salah satunya adalah dengan sering bertanya ataupun mengecheck kandungan yang ada dalam bahan makanan yang kita akan beli sehingga bisa mengeliminir kejadian seperti diatas saat seorang Ibu membeli siomay. Sebagai contoh,  banyak yang belum memahami betul bahwa label bertulis “This product contain substance from porcine” yang  artinya produk tersebut mengandung bahan dari babi.  Ataupun juga dengan istilah “The source of gelatin capsule is porcine” yang diartikan kapsul dari gelatin babi.

Dan berikut beberapa istilah yang digunakan dalam produk yang mengandung/menggunakan unsur babi, sebagaimana dirilis Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) :








  1. PIG                    : Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya babi muda, berat kurang dari 50 kg.
  2. PORK                : Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.
  3. SWINE              : Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.
  4. HOG                 : Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.
  5. BOAR       : Babi liar / celeng / babi hutan.
  6. LARD                : Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun.
  7. BACON             : Daging hewan yang disalai, termasuk / terutama babi.
  8. HAM                 : Daging pada bagian paha babi.
  9. SOW                 : Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan)SOW MILK: susu babi.
  10. PORCINE        : Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun