Kehebohan publik atas kontroversi yang terjadi di antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Keuangan pasca terungkapnya 300 laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga senilai Rp 349 triliun (US$23 miliar) menjadi berkah terselubung untuk daya kejut tentang bagaimana insiden pencucian uang terjadi di negara merdeka tujuh puluh tujuh tahun yang lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL