Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat
sebanyak 792% (hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Pada masa-masa "normal", perempuan di Indonesia sudah mengalami tingkat kekerasan yang tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL