Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Karantina Masa Pandemi Mengancam Kesehatan Mental

22 Desember 2021   14:49 Diperbarui: 23 Desember 2021   11:42 140 2
Karantina seringkali menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan bagi yang menjalaninya. Perpisahan dari orang yang dicintai, hilangnya kebebasan, ketidakpastian status penyakit, dan kebosanan terkadang dapat menciptakan efek dramatis Hal itu telah dibuktikan dalam sebuah kajian berjudul The psychological impact of quarantine and how to reduce it: rapid review of the evidence yang diterbitkan saat China, Italia, Prancis, dan Spanyol memberlakukan kebijakan lockdown atau penutupan wilayah demi meredam penyebaran virus corona (Covid-19).

Perbincangan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi perdebatan masyarakat baru-baru ini. Tak hanya karena pemberian dispensasi masa karantina terhadap pejabat, perkara karantina pun kembali disorot lantaran viralnya video antrean menuju Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Sebagaimana diketahui, Wisma Atlet menjadi lokasi karantina bagi WNI dengan kriteria khusus yang baru datang ke Indonesia setelah melakukan perjalanan luar negeri. Adapun kewajiban karantina bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri tertuang pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Perbincangan aturan pelaku perjalanan luar negeri yang tak hanya pemberian dispensasi masa karantina terhadap pejabat dan pemerintah telah  memberlakukan karantina dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.  Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa heran dengan aturan karantina yang kerap berubah-ubah, "Kenapa aturan begitu mudah berubah ? 1 minggu karantina, berganti jadi 5 hari .. berganti jadi 3 hari .. ini berlaku sd 2 mingguan yg lalu, mulai 3desember kembali ke 10 hari. Karantina penting tapi begitu mudah berubah. Banyak akhirnya tidak patuh. Yg patuh merasa tidak adil," kicaunya, 16 Desember 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun