Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Jelang Revisi UU Penyiaran, Heboh Blur, KPI Tersandera?

26 Februari 2016   23:00 Diperbarui: 28 Februari 2016   14:01 343 2
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan tidak mengeluarkan kebijakan ataupun permintaan kepada lembaga penyiaran (stasiun televisi) melakukan pengebluran terhadap program animasi, kartun dan siaran Putri Indonesia. KPI juga menyatakan lembaganya bukanlah lembaga sensor. Demikian pernyataan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dirilis dalam situs resminya, menanggapi pernyataan netizen di media sosial yang banyak beredar belakangan ini yang menyatakan KPI melakukan hal itu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun