Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, deklarasi memiliki arti sebuah pernyataan ringkas dan jelas. Deklarasi itu kemudian dibacakan dan diumumkan kepada publik. Deklarasi itu dibacakan setelah para awak media dan aktivis media berusaha menemui pimpinan PWI Pusat yang diketuai Sofjan Lubis dengan Sekjen Parni Hadi, di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk membantu memperjuangkan nasib para karyawan dan wartawan korban pembreidelan. Namun, berbuntut gagal. Menteri Penerangan Harmoko tidak berhasil ditemui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kemudian, Deklarasi itu dilahirkan dari rahim aksi ketidakpercayaannya pada organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sebab, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dianggap sudah tidak efektif lagi memperjuangkan nasib wartawan dan sudah terlalu dikooptasi oleh penguasa. Akhirnya, Deklarasi Sirnagalih ditandatangani 57 jurnalis selama era Orde Baru di Indonesia. Tanggal 7 Agustus 1994 lahirlah Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Tercatat, beberapa anggotanya kemudian dipenjara karena deklarasi ini, Ahmad Taufik, Eko Maryadi dan Danang Kukuh Wardoyo.
KEMBALI KE ARTIKEL