Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

'Perang Intelektual' Antara Edi Dermawan Salihin dan Yudi Wibowo Sukinto, Pengacara Jessica Kumala Wongso

5 Februari 2016   01:29 Diperbarui: 5 Februari 2016   01:58 6157 2
Kepolisian Daerah Metro Jaya masih fokus pada penguatan alat bukti dalam kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka. Seperti dilansir media massa, hari Rabu (3/2). Polisi menggeledah rumah Jessica Kumala Wongso untuk mencari bukti, sejumlah barang kembali dibawa dari rumah Jessica Kumala Wongso, misalnya satu laptop, ponsel warna silver milik ayah Jessica, satu CPU warna hitam milik pengacara Jessica, Yudi Wibowo, yang juga masih berkeluarga dengan Jessica, satu speaker, dan satu gumpalan kertas atau tisu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun