Kepolisian Daerah Metro Jaya masih fokus pada penguatan alat bukti dalam kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka. Di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB, Senin (1/2) selama 7 jam, Jessica Kumala Wongso kembali diperiksa sejak ditahan Sabtu lalu. Hari itu, Darmawan Salihin, Ayah Mirna dan Imelda Wongso, ibu Jessica tampak terlihat di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejumlah keterangan dari tersangka, kasus kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Jessica Kumala Wongso dianggap Arif Soemarko dan Sandy -suami serta saudari kembar Wayan Mirna Salihin, tersangka Jessica Kumala Wongso telah berbohong.
KEMBALI KE ARTIKEL