Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kasus Damayanti Wisnu Putranti, Ada 22 Anggota Bangar Berprofesi Pengusaha dan Menjabat di Alat Kelengkapan Dewan

29 Januari 2016   11:18 Diperbarui: 17 Februari 2016   20:47 23 0
Dalam tulisan sebelumnya,  "Saya dengar ada 24 orang, ada nama-namanya, yang terima duit juga atau enggak, wallahu alam," kata kuasa hukum Abdul Khoir, Haeruddin Massaro, Rabu, (27/1). Adapun jumlah anggota Komisi V sebanyak 54 orang. Cukup menarik, bukan. Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menegaskan akan menjawab keraguan publik terhadap kepiawaian Pimpinan KPK Jilid IV dalam memberantas korupsi. Agus pun menyatakan kesiapan pihaknya menangani kasus-kasus besar untuk menjawab keraguan tersebut. "Saya beberapa hari terakhir menandatangani banyak surat perintah penyelidikan. Jadi jangan khawatir kasus besar lepas dari pantauan KPK," kata Agus. Ia meminta masyarakat untuk tidak meragukan nyali lima nahkoda yang baru. KPK, kata Agus, tak segan untuk menangani suatu kasus besar jika telah mengantongi alat bukti yang cukup. "Kalau nanya nyali, saya tidak bisa jawab hari ini. Akan sombong kalau declare diri saya sangat bernyali," kata Agus.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun