Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

JK Akbar dalam Pusaran Beringin

24 Januari 2016   20:42 Diperbarui: 24 Januari 2016   20:51 1062 4
Dalam tulisan ini,  satu-satunya pilihan yang tersisa bagi kedua belah pihak adalah membuat 'peluang tak terbatas' untuk berdialog dalam rangka mempertahankan keutuhan partai. Akhirnya bersambut, Ical menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (23/1) malam, yang dibuka Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, tokoh senior Partai Golkar, dengan pemukulan gong. Meski, 'menu sajian utama' persaingan antara dua eks Ketua Umum Golkar, Akbar Tandjung dan Jusuf Kalla, menghiasi sejak awal per 31 Desember 2015 tidak ada kepengurusan Golkar yang sah diakui pemerintah. Tentunya publik masih ingat, pasca Agung Laksono terpilih hasil Munas Ancol bulan Desember 2014, 'kedua petinju' bertarung bebas setiap hari, jelang Pilkada serentak di 267 daerah. Partai beringin terancam tidak bisa mengikuti Pilkada serentak lantaran 'pertunjukan tarung tinju'. Akbar berupaya menyelamatkan Golkar dengan saran Munaslub, dan usulannya ditolak. Kemudian, muncullah JK sebagai 'juru selamat' partai beringin. Ical dan Agung Laksono pun berdamai. Namun, tak berlangsung lama. Keduanya kembali berjibaku hingga Mahkamah Agung memperkuat putusan PTUN, memerintahkan Menkum HAM mencabut SK Golkar hasil Munas Ancol. Namun Mahkamah Agung tidak juga meminta Menkum HAM menerbitkan SK untuk Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun