Kasus korupsi di PT Timah Tbk adalah sebuah masalah yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun. Penggalangan dari pemanfaatan tanpa izin usaha pertambangan dan pengerukan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk telah menjadi sumber potensi korupsi. Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi IUP Timah ini, termasuk Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan TINS Emil Ermindra, Direktur Operasional TINS Alwin Albar, dan Crazy Rich PIK Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
KEMBALI KE ARTIKEL