Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Bisakah Dokter Dipenjarakan (Mengutip Judul Indonesia Layer Club TV One…

3 Desember 2013   23:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:21 122 0
Sudah jelas saya bukan dokter, tidak kompeten menilai profesionalisme dokter, tetapi saya adalah konsumen dari para dokter dengan beragai spesialisasinya.
Saya dan keluarga saya, pernah berobat ke dokter umum maupun berbagai dokter spesialis, baik spesialis gigi (eh, dokter gigi itu spesialis apa bukan sih?), spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis paru, dan lain-lain, yang ...... maaf, tarifnya ...... setidaknya menurut saya, juga tidak murah.
Kembali ke masalah yang dibahas dalam Indonesia Layer Club (ILC), saya yang orang penerbangan koq merasa ada yang salah yang dialami oleh teman-teman para dokter, karena mereka diadili oleh mereka (penegak hukum) yang bukan berprofesi dokter, sehingga mengadili mereka "hanya" berdasar KUHP tetapi tidak mempertimbangkan landasan profesi yang dianut oleh para dokter.
Kami, di Penerbangan......... punya yang namanya Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).
Kecelakaan transportasi, dalam hal bidang profesi saya...... penerbangan, bisa saja terjadi, kapan saja di mana saja!
KNKT tanpa diminta, setiap kali terjadi kecelakaan, bahkan bukan saja kecelakaan, kalau terjadi insiden serius yang menjurus nyaris celaka........ KNKT akan langsung meluncur, melakukan investigasi lengkap, secara independen tanpa berpihak, untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan penerbangan.
Hari ini, di ILC, dibahas berbagai kejadian malapraktek, keluhan dari para konsumen (pasien) yang ditangani secara "salah" oleh para dokter.
Ada kasus yang memang tampak sebagai kelalaian, karena penanganan di rumah sakit (RS) satu ternyata dinyatakan salah diagnosa, salah penanganan, oleh RS yang lain.
Nah, ini yang saya maksud...........
seharusnya, di bidang kedokteran, ada semacam KNKT yang menginvestigasi insiden-insiden kedokteran seperti ini!
Komisi kecelakaan kedokteran ini, harusnya jemput bola!
Setiap ada kecenderungan insiden kesehatan, melakukan penelitian sesuai kaidah kedokteran, untuk meneliti apakah insiden itu karena kesalahan prosedur, kelalaian profesi, pelanggaran ataukah memang "sudah harus begitu kejadiannya".
Bagaimanapun, kita butuh dan sangat memerlukan keberadaan dokter untuk menolong mengobati penyakit kita, tetapi kita juga tidak mau ditangani secara sembarangan.
Kita perlu dokter, tetapi kita tak mau ditangani oleh dokter yang tidak profesional.
Memang harus ada cara, agar para pasien....... orang yang sakit, ditangani oleh para dokter yang profesional.
Adalah tugas pemerintah untuk melindungi segenap warga negara Republik Indonesia, agar kalau mereka sakit, ditangani oleh dokter yang profesional.
Dokter harus dilindungi dengan baik, agar dalam menjalankan fungsinya tidak selalu dihantui oleh tuntutan dan hukuman penjara! Tetapi, mereka juga mesti sadar, bahwa mereka tidak bisa terbebas dari hukum, karena semua orang memiliki kesamaan hak di muka hukum.
Pemerintah mesti menjamin, Rakyat terlindungi secara baik, dokter tidak takut menjalankan fungsinya karena mereka juga dilindungi.
Problemnya..........
Masing-masing kita sudah saling tidak percaya satu sama lain!
Pasien tak lagi percaya bahwa mereka akan mendapat penanganan yang profesional oleh para dokter.
Dokter, tak lagi percaya pada sistem peradilan yang adil, sehingga mereka merasa dikriminalisasi.
Rakyat tak lagi percaya pada sistem hukum Indonesia, karena penegak hukum dianggap tak dapat dipercaya.
Karyawan tak lagi percaya pada jajaran manajemen perusahaannya, karena mereka menganggap sistem manajemen perusahaan berlaku semena-mena terhadap para karyawannya.
Pasukan tidak lagi percaya pada aba-aba yang diucapkan Koamandannya, karena Sang Komandan dianggap memimpin semaunya dan suka-suka.
Banyak dari kita, ternyata memang kehilangan rasa percaya pada semua sistem yang berlangsung di negeri ini.
Lantas, negeri ini mau dibawa ke mana ketika kita masing-masing tidak percaya satu sama lain? Ketika kita tak lagi percaya pada sistem yang seharusnya kita anut dan patuhi?
Adalah tugas kita untuk memutus "lingkaran tanpa ujung pangkal" ini, agar budaya kita dalam berbangsa dan bernegara, dapat terselenggara dengan baik dan bermartabat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun