Pada tanggal 14 Mei 2020 lalu, Dinas Pendidikan Pemkot Medan mengeluarkan surat yang bernomor 420/3481 yang berisi larangan bagi seluruh sekolah swasta di Kota Medan untuk memungut biaya pendaftaran dan pembangunan dalam penerimaan siswa baru untuk Tahun Ajaran 2020/2021.
KEMBALI KE ARTIKEL