Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ke”TeDjo”an Jokowi Adalah Biang Masalah Semua Ini

25 Januari 2015   23:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:23 93 1
Awal awal dari semua masalah yang diributkan saat ini adalah ketika Presiden jokowi mengganti Jenderal Sutarman yang selama ini bekerja baik sebagai Kapolri. Presiden Jokowi mengganti Jenderal sutarman dengan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri dan tidak berapa lama dimulailah ke”Te-Djo”an jokowi.

1. Kenapa kok Te-Djo sekali anda sebagai Presiden, dengan sengaja mengganti jenderal Sutarman sebagai Kapolri dengan Komjen BG yang ternyata adalah Tersangka Korupsi?

2. Kenapa kok Te-Djo sekali anda sebagai Presiden, dengan sengaja TIDAK MAU MEMBATALKAN TERSANGKA KORUPSI MENJADI KAPOLRI, melainkan hanya menundanya saja?

3. Kenapa kok Te-Djo sekali anda sebagai Presiden, dengan sengaja memecat jenderal sutarman tanpa menggunakan UU Polri, sekaligus mengangkat Plt Kapolri komjen Badrodin Haiti?

4. Kenapa kok Te-Djo sekali anda sebagai Presiden, dengan sengaja membiarkan kesimpang siuran dari jawaban orang orang disekeliling anda menjelaskan kuasa hokum apa yang anda gunakan untuk menetapkan pergantian kapolri?

5. Kenapa kok Te-Djo sekali anda sebagai Presiden, dengan sengaja membiarkan orang (Irjen Budi Waseso) yang menuduh terdapat penghianat ditubuh Polri menjadi Kabareskrim, sehingga dengan mudahnya beliau membuat kasus kasus yang tidak jelas, sehingga petinggi KPK sebagai tersangka, sebagai pelampiasan balas dendam karena komjen BG telah dijadikan tersangka?

6. Kenapa kok Te-Djo sekali anda sebagai Presiden, dengan sengaja membiarkan ketidak jelasan yang dilakukan pihak polri karena ternyata, bukti bukti yang dinyatakan oleh polri untuk mentersangkakan wakil Ketua Bambang Widjayanto ternyata tidak lengkap?

Kok Te-Djo sekali anda, pak Jokowi.

Dan agar semua pertanyaan saya menjadi jelas maksud dan tujuannya maka saya katakan bahwa “TeDjo” yang saya maksudkan diatas adalah “TAK JELAS”.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun