Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Polisi Temukan Tempat Penimbunan Minyak Goreng di Konawe

13 Maret 2022   10:13 Diperbarui: 13 Maret 2022   10:16 609 2
Konawe - Seorang pedagang online berinisial J asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diperiksa Polisi karena diduga menimbun minyak goreng.

J diperiksa Polisi setelah videonya viral di Media Sosial (Medsos) saat mempromosikan minyak goreng di tengah situasi sedang alami kelangkaan.

Kasat Resrkim Polres Konawe, AKP Moch Jacub N. Kamaru, membenarkan pihaknya telah memeriksa seorang wanita berinisial J terkait dugaan penimbunan minyak goreng.

Dalam kasus itu, Kamaru menemukan minyak goreng dalam jumlah banyak berkisar 200 liter dalam merk dan ukuran kemasan berbeda.

"Ada Fortune kemasan 1 liter 9 dos isi 12, Sabrina kemasan 1 liter 2 dos isi 12, Kunci Mas kemasan 900 Ml sebanyak 3 dos isi 12, Filma kemasan 2 liter 5 dos isi 6, Seira kemasan 1000 Ml 2 dos isi 12," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/3/2022).

Dari hasil pemeriksaan Polisi, J mengaku memperoleh minyak goreng tersebut dari beberapa warung yang ada di Kabupaten Morowali dan baru tiba di Kecamatan Wawotobi sekitar pukul 05.00 Wita, pagi tadi.

Selain itu, J juga mengaku membeli minyak goreng dalam jumlah banyak sebesar Rp30 ribu perliter dan akan dijual di Pasar Wawotobi pada hari Minggu besok (13/3/2022).

"Sayangnya, saat warga berdatangan untuk membeli minyak, dia justru menjualnya dengan harga sebesar Rp40 ribu," kata mantan Kapolsek KP3 Kendari itu.

Saat ini pihak aparat Polres Konawe tengah menyelidiki kasus dugaan penimbunan minyak goreng tersebut.

Sementara J, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun