Implikasi dari perbedaan waktu antara sistem penanggalan Hijriah dan penanggalan Masehi adalah waktu awal puasa di bulan Ramadhan tidak pernah jatuh pada tanggal yang sama dalam penanggalan Masehi. Perbedaan tersebut menyebabkan waktu awal puasa di bulan Ramadhan lebih cepat sekitar 11 hari dibanding tahun sebelumnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL